ist.
beritabatavia.com
- Kualitas serta kuantitas gangguan Kamtibmas ada kecenderungan
meningkat dari tahun ketahun. Apalagi modus kejahatan itupun semakin
beragam. Mulai dari street crime Tererorisme hingga human trafficking,
bahkan beberapa tahun terakhir gangguan Kamtibmas berupa chaos (bentrok
massal) terjadi dimana-mana.
Celakanya, rasio jumlah aparat Kepolisian kita masih jomplang 1 : 600 orang. Padahal berdasarkan standart internasional (PBB) rasio yang ideal adalah 1 : 400. Kondisi itulah yang menuntut aparat Polri harus bekerja ekstra keras serta profesional. Meski demikian, Polri setidaknya telah mencatat beberapa prestasi gemilang dalam pemberantasan terorisme. Secara umum Polripun dinilai masih mampu menjaga Kamtibmas.
Ironisnya, ditengah upaya peningkatan kinerja meskipun dalam balutan minimnya sarana dan prasarana, Polri harus ‘nderek kerso’ alias pasrah, ketika Presiden mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Dimana Inpres tersebut memberikan peluang untuk instansi lain memangkas kewenangan Polri . Apalagi banyak tesis atau analisa yang berkembang bahwa Inpres itu tidak lebih sebagai test case, reaksi masyarakat terhadap rencana terbitnya Undang-Undang Keamanan Nasional (UU KAMNAS).
Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Polri dalam mengatasi berbagai problema terkait Kinerja Polri dalam menangani gangguan Kamtibmas, Tim Majalah Berita NOVUM mewawancarai Kapolri, Jenderal Drs Timur Pradopo, berikut petikan wawancaranya :
Seperti apa Renstra Polri dalam menjalankan tugas mengingat potensi gangguan Kamtibmas yang semakin meningkat ?
Renstra Polri disusun dalam suatu Grand Strategi Polri 2005–2025 merupakan rumusan Strategi jangka panjang dalam mencapai visi dan misi Polri guna mendukung rencana pembangunan nasional, yang sasaran pencapaiannya dijabarkan ke dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu :
Tahap I : Trust building(2005–2009),
Tahap II : Partnership building(2010–2014),
Tahap III : Strive for excellence(2015–2025).
Saat ini Polri berada pada Rencana Strategi tahap II Partnership Building telah memasuki tahun ke-4, yang lebih difokuskan pada sinergi polisional yang proaktif, merupakan upaya Polri untuk memantapkan kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat dan Kementerian/Lembagadalam rangka menangani dan memecahkan berbagai persoalan yang selama ini mengalami hambatan, sehingga tidak tuntas penyelesaiannya. Perlu saya sampaikan bahwa gangguan Kamtibmas yang muncul sangat berkaitan dengan residu yang bersumber dari berbagai permasalahan di masyarakat baik akibat dari internal masyarakat maupun yang ditimbulkan oleh kebijakan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah yang disharmoni. Oleh karena itu, dalam mengatasi gangguan Kamtibmas Polri diharapkan tidak bersifat reaktif atau bertindak selaku pemadam kebakaran yang hanya turun bila telah terjadi gangguan, akan tetapi harus lebih proaktif dan melakukan sinergi dengan berbagai komponen untuk mencari akar masalah dan menemukan solusinya sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan atau gangguan nyata.
Dalam meningkatkan sinergi polisional yang proaktif melalui kemitraan dengan masyarakat, strategi Polmas merupakan strategi yang dikembangkan dalam penerapan pemolisian kedepan, namun pada tataran implementasinya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini dikarenakan belum kuatnya komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan
Kita menyadari, pada tataran implementasi masih dihadapkan pada beberapa keterbatasan khususnya dibidang sumber daya manusia. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan pembenar untuk tidak melaksanakan strategi Polmas. Para pembina fungsi dan para Kasatwil diharapkan mampu membuat terobosan kreatif yang sesuai dengan karakteristik daerah serta kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing.Dan yang terpenting adalah, peran aktif para Kasatwil untuk terjun langsung kelapangan dan memastikan bahwa program tersebut terlaksana dengan baik serta dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat.Sedangkan peningkatan sinergi polisional yang proaktif dengan Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dilakukan melalui sinergi polisional inter departemen sebagaimana tertuang dalam renstra polri 2010-2014. Bahwa program sinergi Polisional yang proaktif harus terwujud pada tahun 2013 ini, oleh karena itu kita perlu agar meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak sesuai dengan peran, fungsi dan tugas masing-masing guna mengoptimalkan produktivitas kinerja dan mengeliminir berbagai potensi gangguan kamtibmas. Wujud dari sinergi Polisional tersebut antara lain dikembangkan dalam bentuk kesepakatan atau melakukan program kegiatan secara bersama.
Bagaimana upaya Polri meningkatkan kinerjanya, mengingat jumlah Polri belum sesuai dengan Standart Internasional.
Untuk postur Polri tahun 2013 ini ditargetkan mencapai rasio 1:586, pada tahun 2012 baru tercapai 1:601, tentunya masih jauh dari jumlah ideal standar International/PBB yaitu 1 : 400. namun demikian Polri tetap berusaha eksis untuk melaksanakan tugas pokoknya meskipun dengan keterbatasan jumlah personil, anggaran sarana dan prasarana, salah satu program yang dilakukan adalah untuk efektivitas pelaksanaan tugasnya, Polri melakukan upaya pemberdayaan Pam Swakarsa, yaitu dengan Community Policing, yaitu Pemolisian masyarakat yang dimaksudkan untuk menciptakan daya tangkal, daya cegah, daya lawan dari masyarakat itu sendiri untuk mengamankan dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga peran serta masyarakat benar-benar diberdayakan. Selain itu juga Polri telah melakukan pemetaan terhadap kerawanan daerah menurut strata atau tingkatan, dengan pembagian daerah pantauan, daerah sentuhan dan daerah binaan.
Daerah pantauan maksudnya adalah daerah tersebut sudah relatif aman dan kondusif, Pam Swakarsa berjalan dengan baik, dan kesadaran hukum masyarakatnya sudah tinggi. Sedangkan daerah sentuhan masih memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan pre-emtif dan preventif namun intensitasnya tidak terlalu intensif, karena hanya perlu sentuhan sesekali saja. Dan daerah binaan, merupakan daerah yang rawan pelanggaran hukum dan kriminal sehingga perlu kehadiran Polri setiap saat guna melakukan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan agar terwujud Sispamswakarsa dan kesadaran hukum bagi masyarakat di daerah tersebut.
Belakangan ini banyak oknum Polri yang tersangkut masalah pidana umum dan korupsi mengakibatkan citra Polri merosot, bagaimana upaya Anda untuk mengubah ini .
Kita melakukan pembinaan dan pembenahan internal, dengan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik di bidang disiplin, kode etik maupun tindak pidana. Selama tahun 2012, telah diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 595 personel, dijatuhi hukuman disiplin 6.017 personel, tindak pidana narkoba 106 personel, dan tindak pidana lainnya 32 personel. Kita juga menaruh perhatian khusus atas banyaknya keluhan dan pengaduan masyakarat terhadap kinerja dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas. Selama tahun 2012, telah diterima pengaduan masyarakat sebanyak 1.148 pengaduan, telah selesai ditanggapi 774 pengaduan, yang masuk melalui beberapa lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM maupun masyarakat secara langsung. Selama tahun 2012, Kompolnas mencatat sebanyak 476 pengaduan, Ombudsman sebanyak 356 pengaduan, dan Komnas HAM sebanyak 1.635 pengaduan. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, dan hendaknya menjadi introspeksi bagi Polri untuk lebih meningkatkan berbagai pembinaan personel guna mencegah dan mengurangi pelanggaran, serta menyikapi berbagai pengaduan dan keluhan masyarakat dengan melakukan langkah - langkah perbaikan serta menindaklanjutinya secara tuntas.
Apakah Citra itu diperlukan dan mempengaruhi kinerja Polri
Citra adalah “a picture of mind†yaitu gambaran seseorang tentang sesuatu, citra dapat baik atau buruk tergantung apa yang dihasilkan oleh sesuatu tersebut. Polri mengharapkan citra yang baik dalam masyarakat, sehingga gambaran baik ini akan memberikan kepercayaan masyarakat pada Polri, kepercayaan akan timbul manakala apa yang dilakukan oleh Polri dapat memperoleh ekspektasi dari masyarakat, yaitu keamanan, ketertiban yang semakin nyata lalu penegakkan hukum yang transparan, tanpa itu maka sia-sia mengharapkan trust dari masyarakat. Bila pertanyaannya apakah citra diperlukan untuk mempengaruhi kinerja Polri, jawabnya adalah bagaimana citra itu justru berimbas kepada hal yang positif, sehingga mempengaruhi semangat kerja Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, kaitannya sangatlah erat sekali.
Apa tanggapan Anda atas ungkapan polisiku sayang, Polisiku malang ?
Ungkapan diatas dilihat dari berbagai sisi, tetapi yang ingin saya sampaikan disini adalah bagaimana melihat polisi secara utuh.Tuntutan terhadap kinerja dan harapan pada Polisi sangatlah tinggi, Polisi diharapkan dapat selalu hadir ditengah masyarakat, dimana ada permasalahan permasalah dalam masyarakat, polisi dapat hadir dan menyelesaikan permasalah baik masalah macet, kecelakaan, kriminal dan pertikaian sampai dengan masalah sosial dan komunal, ekspektasi masyarakat dapat dipenuhi oleh Polisi, tetapi masyarakat juga dapat melihat secara obyektif bahwa dari berbagai aspek Polisi ini masih memerlukan perhatian untuk menjawab ekspektasi polisi seperti keinginan masyarakat.
Di sisi lain, Polri menyadari bahwa masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran dan tindakan hukum yang dilakukan oleh oknum Polri yang membuat legitimasi Polri di mata masyarakat semakin menurun dan mengurangi trust masyarakat terhadap kinerja Polri. Namun, tugas yang diemban Polri sangat dibutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Inilah yang menjadi dilematis, dimana Polri dibutuhkan atau disayang tetapi karena tingkah laku dan pelanggaran hukum dari oknum Polri membuat antipati dan penilaian publik semakin surut.
Potensi gangguan Kamtibmas diperkirakan akan meningkat seiring dengan hajatan peserta Demokrasi dalam hal ini Pemilu 2014, bagaimana Polri menghadapi kondisi itu?
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, kita harus memberikan perhatian khusus mengingat pemilu merupakan agenda nasional dan pesta demokrasi yang akan menentukan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan analisis dan evaluasi pemilu tahun 2009 potensi kerawanan sudah mulai terjadi sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, sehingga pada penyelenggaraan pemilu 2014, kita harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada pada setiap tahapannya sejak dini. Terlebih lagi tahapan Pemilu 2014 sudah akan dimulai sejak awal tahun 2013, salah satunya yaitu tahapan pengumuman partai politik peserta pemilu 2014.
Dalam penyelenggaraan pemilu, terdapat peran pihak penyelenggara, pengawas, peserta, dan aparat keamanan termasuk polri didalamnya yang harus disinergikan guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Oleh karena itu, para personil Polriharus mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal melalui perencanaan pengamanan yang baik serta mempersiapkan rencana kontinjensi, guna mengantisipasi eskalasi ancaman yang timbul sehingga setiap tahapan pemilu 2014 dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Bagaimana kondisi Kamtibmas saat ini ?
Kondisi Kamtibmas 2013 dari Januari sampai saat ini, dapat dikatakan bahwa Kamtibmas dipengaruhi nuansa Perpolitikan yang semakin meningkat, tercatat ekses Pilkada 2013 akan semakin meningkat mengingat dimajukannya jadwal pilkada dibeberapa daerah akan meningkatkan suhu perpolitikan menjelang pemilu 2014.
Pilkada adalah moment dimana daerah melakukan pemilihan pada pemimpin didaerah itu, yang tentunya dari berbagai partai politik akan mengerahkan perhatian dimana diadakan Pilkada, tercatat ekses politik akan membawa pengaruh pada keamanan dan ketertiban sebagai contoh Makasar pada Pilkada Januari 2013 tidak terlepas dari berkumpulnya massa pendukung dan massa kontra pendukung yang diantisipasi adalah bentrokan komunal dari masing masing pendukung calon seperti yang terjadi di Sulsel. Secara umum masih dapat diantisipasi dan dapat diminimalisir segala bentuk ekses dari tahun politik menjelang pemilu dan pemilihan Presiden 2014. Pimpinan Polri di daerah dan pusat akan senantiasa bekerjasama dengan semua stake holders untuk mencegah agar permasalahan politik tidak berdampak luas pada masyarakat nantinya. Bukan hanya pada KPUD, Bawaslu dan para kandidat serta calon dan pendukung calon tapi kerjasama ini juga dilakukan pada tingkat grass root yang nantinya terlibat langsung dalam perpolitikan didaerah, sehingga ekses atau akibatnya dapat dilokalisir seminimal mungkin.O
Celakanya, rasio jumlah aparat Kepolisian kita masih jomplang 1 : 600 orang. Padahal berdasarkan standart internasional (PBB) rasio yang ideal adalah 1 : 400. Kondisi itulah yang menuntut aparat Polri harus bekerja ekstra keras serta profesional. Meski demikian, Polri setidaknya telah mencatat beberapa prestasi gemilang dalam pemberantasan terorisme. Secara umum Polripun dinilai masih mampu menjaga Kamtibmas.
Ironisnya, ditengah upaya peningkatan kinerja meskipun dalam balutan minimnya sarana dan prasarana, Polri harus ‘nderek kerso’ alias pasrah, ketika Presiden mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Dimana Inpres tersebut memberikan peluang untuk instansi lain memangkas kewenangan Polri . Apalagi banyak tesis atau analisa yang berkembang bahwa Inpres itu tidak lebih sebagai test case, reaksi masyarakat terhadap rencana terbitnya Undang-Undang Keamanan Nasional (UU KAMNAS).
Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Polri dalam mengatasi berbagai problema terkait Kinerja Polri dalam menangani gangguan Kamtibmas, Tim Majalah Berita NOVUM mewawancarai Kapolri, Jenderal Drs Timur Pradopo, berikut petikan wawancaranya :
Seperti apa Renstra Polri dalam menjalankan tugas mengingat potensi gangguan Kamtibmas yang semakin meningkat ?
Renstra Polri disusun dalam suatu Grand Strategi Polri 2005–2025 merupakan rumusan Strategi jangka panjang dalam mencapai visi dan misi Polri guna mendukung rencana pembangunan nasional, yang sasaran pencapaiannya dijabarkan ke dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu :
Tahap I : Trust building(2005–2009),
Tahap II : Partnership building(2010–2014),
Tahap III : Strive for excellence(2015–2025).
Saat ini Polri berada pada Rencana Strategi tahap II Partnership Building telah memasuki tahun ke-4, yang lebih difokuskan pada sinergi polisional yang proaktif, merupakan upaya Polri untuk memantapkan kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat dan Kementerian/Lembagadalam rangka menangani dan memecahkan berbagai persoalan yang selama ini mengalami hambatan, sehingga tidak tuntas penyelesaiannya. Perlu saya sampaikan bahwa gangguan Kamtibmas yang muncul sangat berkaitan dengan residu yang bersumber dari berbagai permasalahan di masyarakat baik akibat dari internal masyarakat maupun yang ditimbulkan oleh kebijakan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah yang disharmoni. Oleh karena itu, dalam mengatasi gangguan Kamtibmas Polri diharapkan tidak bersifat reaktif atau bertindak selaku pemadam kebakaran yang hanya turun bila telah terjadi gangguan, akan tetapi harus lebih proaktif dan melakukan sinergi dengan berbagai komponen untuk mencari akar masalah dan menemukan solusinya sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan atau gangguan nyata.
Dalam meningkatkan sinergi polisional yang proaktif melalui kemitraan dengan masyarakat, strategi Polmas merupakan strategi yang dikembangkan dalam penerapan pemolisian kedepan, namun pada tataran implementasinya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini dikarenakan belum kuatnya komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan
Kita menyadari, pada tataran implementasi masih dihadapkan pada beberapa keterbatasan khususnya dibidang sumber daya manusia. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan pembenar untuk tidak melaksanakan strategi Polmas. Para pembina fungsi dan para Kasatwil diharapkan mampu membuat terobosan kreatif yang sesuai dengan karakteristik daerah serta kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing.Dan yang terpenting adalah, peran aktif para Kasatwil untuk terjun langsung kelapangan dan memastikan bahwa program tersebut terlaksana dengan baik serta dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat.Sedangkan peningkatan sinergi polisional yang proaktif dengan Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dilakukan melalui sinergi polisional inter departemen sebagaimana tertuang dalam renstra polri 2010-2014. Bahwa program sinergi Polisional yang proaktif harus terwujud pada tahun 2013 ini, oleh karena itu kita perlu agar meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak sesuai dengan peran, fungsi dan tugas masing-masing guna mengoptimalkan produktivitas kinerja dan mengeliminir berbagai potensi gangguan kamtibmas. Wujud dari sinergi Polisional tersebut antara lain dikembangkan dalam bentuk kesepakatan atau melakukan program kegiatan secara bersama.
Bagaimana upaya Polri meningkatkan kinerjanya, mengingat jumlah Polri belum sesuai dengan Standart Internasional.
Untuk postur Polri tahun 2013 ini ditargetkan mencapai rasio 1:586, pada tahun 2012 baru tercapai 1:601, tentunya masih jauh dari jumlah ideal standar International/PBB yaitu 1 : 400. namun demikian Polri tetap berusaha eksis untuk melaksanakan tugas pokoknya meskipun dengan keterbatasan jumlah personil, anggaran sarana dan prasarana, salah satu program yang dilakukan adalah untuk efektivitas pelaksanaan tugasnya, Polri melakukan upaya pemberdayaan Pam Swakarsa, yaitu dengan Community Policing, yaitu Pemolisian masyarakat yang dimaksudkan untuk menciptakan daya tangkal, daya cegah, daya lawan dari masyarakat itu sendiri untuk mengamankan dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga peran serta masyarakat benar-benar diberdayakan. Selain itu juga Polri telah melakukan pemetaan terhadap kerawanan daerah menurut strata atau tingkatan, dengan pembagian daerah pantauan, daerah sentuhan dan daerah binaan.
Daerah pantauan maksudnya adalah daerah tersebut sudah relatif aman dan kondusif, Pam Swakarsa berjalan dengan baik, dan kesadaran hukum masyarakatnya sudah tinggi. Sedangkan daerah sentuhan masih memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan pre-emtif dan preventif namun intensitasnya tidak terlalu intensif, karena hanya perlu sentuhan sesekali saja. Dan daerah binaan, merupakan daerah yang rawan pelanggaran hukum dan kriminal sehingga perlu kehadiran Polri setiap saat guna melakukan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan agar terwujud Sispamswakarsa dan kesadaran hukum bagi masyarakat di daerah tersebut.
Belakangan ini banyak oknum Polri yang tersangkut masalah pidana umum dan korupsi mengakibatkan citra Polri merosot, bagaimana upaya Anda untuk mengubah ini .
Kita melakukan pembinaan dan pembenahan internal, dengan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik di bidang disiplin, kode etik maupun tindak pidana. Selama tahun 2012, telah diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 595 personel, dijatuhi hukuman disiplin 6.017 personel, tindak pidana narkoba 106 personel, dan tindak pidana lainnya 32 personel. Kita juga menaruh perhatian khusus atas banyaknya keluhan dan pengaduan masyakarat terhadap kinerja dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas. Selama tahun 2012, telah diterima pengaduan masyarakat sebanyak 1.148 pengaduan, telah selesai ditanggapi 774 pengaduan, yang masuk melalui beberapa lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM maupun masyarakat secara langsung. Selama tahun 2012, Kompolnas mencatat sebanyak 476 pengaduan, Ombudsman sebanyak 356 pengaduan, dan Komnas HAM sebanyak 1.635 pengaduan. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, dan hendaknya menjadi introspeksi bagi Polri untuk lebih meningkatkan berbagai pembinaan personel guna mencegah dan mengurangi pelanggaran, serta menyikapi berbagai pengaduan dan keluhan masyarakat dengan melakukan langkah - langkah perbaikan serta menindaklanjutinya secara tuntas.
Apakah Citra itu diperlukan dan mempengaruhi kinerja Polri
Citra adalah “a picture of mind†yaitu gambaran seseorang tentang sesuatu, citra dapat baik atau buruk tergantung apa yang dihasilkan oleh sesuatu tersebut. Polri mengharapkan citra yang baik dalam masyarakat, sehingga gambaran baik ini akan memberikan kepercayaan masyarakat pada Polri, kepercayaan akan timbul manakala apa yang dilakukan oleh Polri dapat memperoleh ekspektasi dari masyarakat, yaitu keamanan, ketertiban yang semakin nyata lalu penegakkan hukum yang transparan, tanpa itu maka sia-sia mengharapkan trust dari masyarakat. Bila pertanyaannya apakah citra diperlukan untuk mempengaruhi kinerja Polri, jawabnya adalah bagaimana citra itu justru berimbas kepada hal yang positif, sehingga mempengaruhi semangat kerja Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, kaitannya sangatlah erat sekali.
Apa tanggapan Anda atas ungkapan polisiku sayang, Polisiku malang ?
Ungkapan diatas dilihat dari berbagai sisi, tetapi yang ingin saya sampaikan disini adalah bagaimana melihat polisi secara utuh.Tuntutan terhadap kinerja dan harapan pada Polisi sangatlah tinggi, Polisi diharapkan dapat selalu hadir ditengah masyarakat, dimana ada permasalahan permasalah dalam masyarakat, polisi dapat hadir dan menyelesaikan permasalah baik masalah macet, kecelakaan, kriminal dan pertikaian sampai dengan masalah sosial dan komunal, ekspektasi masyarakat dapat dipenuhi oleh Polisi, tetapi masyarakat juga dapat melihat secara obyektif bahwa dari berbagai aspek Polisi ini masih memerlukan perhatian untuk menjawab ekspektasi polisi seperti keinginan masyarakat.
Di sisi lain, Polri menyadari bahwa masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran dan tindakan hukum yang dilakukan oleh oknum Polri yang membuat legitimasi Polri di mata masyarakat semakin menurun dan mengurangi trust masyarakat terhadap kinerja Polri. Namun, tugas yang diemban Polri sangat dibutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Inilah yang menjadi dilematis, dimana Polri dibutuhkan atau disayang tetapi karena tingkah laku dan pelanggaran hukum dari oknum Polri membuat antipati dan penilaian publik semakin surut.
Potensi gangguan Kamtibmas diperkirakan akan meningkat seiring dengan hajatan peserta Demokrasi dalam hal ini Pemilu 2014, bagaimana Polri menghadapi kondisi itu?
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, kita harus memberikan perhatian khusus mengingat pemilu merupakan agenda nasional dan pesta demokrasi yang akan menentukan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan analisis dan evaluasi pemilu tahun 2009 potensi kerawanan sudah mulai terjadi sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, sehingga pada penyelenggaraan pemilu 2014, kita harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada pada setiap tahapannya sejak dini. Terlebih lagi tahapan Pemilu 2014 sudah akan dimulai sejak awal tahun 2013, salah satunya yaitu tahapan pengumuman partai politik peserta pemilu 2014.
Dalam penyelenggaraan pemilu, terdapat peran pihak penyelenggara, pengawas, peserta, dan aparat keamanan termasuk polri didalamnya yang harus disinergikan guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Oleh karena itu, para personil Polriharus mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal melalui perencanaan pengamanan yang baik serta mempersiapkan rencana kontinjensi, guna mengantisipasi eskalasi ancaman yang timbul sehingga setiap tahapan pemilu 2014 dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Bagaimana kondisi Kamtibmas saat ini ?
Kondisi Kamtibmas 2013 dari Januari sampai saat ini, dapat dikatakan bahwa Kamtibmas dipengaruhi nuansa Perpolitikan yang semakin meningkat, tercatat ekses Pilkada 2013 akan semakin meningkat mengingat dimajukannya jadwal pilkada dibeberapa daerah akan meningkatkan suhu perpolitikan menjelang pemilu 2014.
Pilkada adalah moment dimana daerah melakukan pemilihan pada pemimpin didaerah itu, yang tentunya dari berbagai partai politik akan mengerahkan perhatian dimana diadakan Pilkada, tercatat ekses politik akan membawa pengaruh pada keamanan dan ketertiban sebagai contoh Makasar pada Pilkada Januari 2013 tidak terlepas dari berkumpulnya massa pendukung dan massa kontra pendukung yang diantisipasi adalah bentrokan komunal dari masing masing pendukung calon seperti yang terjadi di Sulsel. Secara umum masih dapat diantisipasi dan dapat diminimalisir segala bentuk ekses dari tahun politik menjelang pemilu dan pemilihan Presiden 2014. Pimpinan Polri di daerah dan pusat akan senantiasa bekerjasama dengan semua stake holders untuk mencegah agar permasalahan politik tidak berdampak luas pada masyarakat nantinya. Bukan hanya pada KPUD, Bawaslu dan para kandidat serta calon dan pendukung calon tapi kerjasama ini juga dilakukan pada tingkat grass root yang nantinya terlibat langsung dalam perpolitikan didaerah, sehingga ekses atau akibatnya dapat dilokalisir seminimal mungkin.O
Tidak ada komentar:
Posting Komentar