Minggu, 07 Juli 2013

Irjen Pol. Benny Mamoto Dilaporkan Memeras | Beritabatavia.com

Irjen Pol. Benny Mamoto Dilaporkan Memeras | Beritabatavia.com

Menjelang masa pensiun, Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Benny J. Mamoto kesandung masalah. Sang jenderal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Helena warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.  Laporan dengan nomor LP TBL/288/VI/2013/Bareskrim tanggal 28 Juni 2013, berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap wanita yang berprofesi money changer.

Saat dikonfirmasi wartawan, Benny mengaku tidak mengenal si pelapor bernama Helena. Laporan ini dianggap merupakan sebuah skenario dari pihak yang tidak senang atas apa yang telah dilakukannya dalam memberantas narkoba.

"Saya dilaporkan memeras ? Saya tidak pernah memeras dan juga tidak pernah menyuruh anggota memeras. Pihak-pihak yang tidak senang terhadap saya adalah para sindikat narkoba, sehingga mereka merasa terganggu dengan operasi narkoba yang pernah dilakukannya," papar jenderal bintang dua kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena yang seorang pengusaha bidang penukaran mata uang. Pada Februari 2012 lalu melakukan transaksi di bank diketahui rekeningnya telah diblokir oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK dengan alasan adanya transaksi mencurigakan.

Rekening PT SMC itu diduga melakukan transaksi dengan seorang berinisial WW, pemilik rekening BCA yang dicurigai melakukan transaksi narkoba. Diketahui, pemblokiran itu ditandatangani oleh Benny J. Mamoto.

Namun Helena menuding pemblokiran itu tidak ada kejelasan dari BNN dan sangat merugikannya karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga mencapai ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut. 

Kamis (4/7/2013) malam, seorang anggota Bareskrim Polri menyita sejumlah berkas milik Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Benny J. Mamoto di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Hal ini berdasarkan laporan seorang petugas keamanan BNN yang melapor ke Mapolres Jakarta Timur terkait penyitaan berkas tersebut. "Orangnya ngaku dari Mabes Polri, langsung ke ruangan Pak Benny ambil berkas-berkas," ujar salah seorang petugas 
keamanan BNN.

Penyitaan berkas yang dilakukan di ruangan Benny J. Mamoto itu diduga terkait dengan pelaporan seorang pengusaha bernama Helena warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemerasan yang dilakukan Benny J. Mamoto.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Benny J. Mamoto terhadap seorang pengusaha bernama Helena warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Malah saya baru dengar berita (kasus Benny Mamoto), tapi tentang kebenarannya saya belum tahu juga. Saya belum cek," ujar Kadihumas Polri, Jumat (5/7).

Ronny juga mengaku belum tahu adanya penyidik Bareskrim Polri yang dilaporkan oleh BNN ke Polres Jakarta Timur, terkait dugaan penyitaan berkas secara paksa di Gedung BNN pada Kamis (4/7/2013) malam. "Saya sendiri belum dengar. Kan harus dicek ke Polres Jakarta Timur, apa betul ada laporannya," ucapnya. o eeee

Tidak ada komentar:

Posting Komentar