Cabul, Guru SMP 3 Manggarai Utara jadi Tersangka | Beritabatavia.com: Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Manggarai Utara, ER (56), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin (21/3). ER dit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar